Penanaman Tanaman Obat Keluarga (TOGA)
Program Penanaman Tanaman Obat Keluarga (TOGA) merupakan salah satu program unggulan KKN Tematik Fakultas Farmasi Nawasena 2026 yang dilaksanakan pada tanggal 14 Juli 2026 di lahan TOGA yang terletak di depan Kantor Kelurahan Lapulu. Kegiatan ini dilaksanakan bersama masyarakat sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat dalam pemanfaatan tanaman obat yang dapat digunakan untuk menjaga dan meningkatkan kesehatan keluarga. Adapun tanaman yang ditanam meliputi jahe, kumis kucing, kemangi, kunyit, sereh, pandan, dan temulawak yang merupakan tanaman herbal yang mudah dibudidayakan dan memiliki berbagai manfaat kesehatan.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pemanfaatan tanaman obat sebagai alternatif pengobatan tradisional yang aman dan mudah diperoleh. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan kosong menjadi lahan produktif yang memiliki nilai kesehatan, edukasi, dan lingkungan. Melalui kegiatan ini, masyarakat diperkenalkan dengan manfaat, cara penanaman, serta cara pemeliharaan tanaman obat sehingga dapat diterapkan secara mandiri di lingkungan rumah masing-masing.
Manfaat yang diharapkan dari kegiatan ini adalah meningkatnya pengetahuan masyarakat mengenai tanaman obat keluarga, tersedianya sumber bahan baku herbal yang dapat dimanfaatkan sewaktu-waktu, serta terciptanya lingkungan yang lebih hijau dan asri. Kebun TOGA yang dibangun juga dapat menjadi sarana pembelajaran bagi masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai pentingnya pelestarian tanaman obat tradisional sebagai warisan budaya bangsa. Luaran dari kegiatan ini berupa terbentuknya kebun TOGA Kelurahan Lapulu yang dapat dikelola secara berkelanjutan oleh masyarakat dan pemerintah kelurahan sebagai pusat edukasi tanaman obat keluarga.